KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Aksi unjuk rasa mengguncang kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) sejak Senin (1/12).
PT TJ Forge Indonesia menjadi sasaran aksi yang digelar oleh gabungan sejumlah organisasi massa terkait polemik pengelolaan limbah pabrik.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung nonstop hingga Jumat (5/12).
Kuasa Hukum PT TJ Forge Indonesia, Jajat Darojat, SH, membenarkan adanya rangkaian aksi tersebut.
Menurutnya, massa menuntut pembatalan pengakhiran kontrak kerja sama antara perusahaan dengan salah satu pengelola limbah.
“Dari surat yang kami terima, aksi berlangsung Senin sampai Jumat. Mereka menuntut pembatalan pengakhiran kerja sama pengelolaan limbah,” ujar Jajat saat dikonfirmasi, Rabu (3/12).
Terkait alasan pengakhiran kontrak, Jajat enggan mengungkapkan lebih jauh. “Itu sudah masuk substansi pokok perkara, tidak bisa kami ungkapkan di ruang publik,” katanya.
Ia mengakui aksi tersebut berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.
Kehadiran massa di depan gerbang perusahaan membuat mobilitas kendaraan terganggu, mulai dari angkutan bahan baku hingga distribusi hasil produksi.
“Ini sangat mengganggu karena kawasan ini merupakan objek vital nasional. Dampaknya bukan hanya ke perusahaan kami, tapi ke perusahaan lain di KIIC,” tegasnya.
Jajat menambahkan bahwa kawasan industri sebenarnya telah menyediakan ruang penyampaian aspirasi yang tidak mengganggu jalannya produksi.
Ia menilai aksi dengan menutup akses utama justru merugikan banyak pihak.
“Kalau mau menyampaikan aspirasi, ada ruangnya. Tidak harus menutup akses utama perusahaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya jika aksi serupa terus terjadi.
Menurutnya, gangguan berulang dapat menciptakan rasa tidak aman bagi investor dan merusak iklim investasi di Kabupaten Karawang.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, investor bisa merasa tidak aman. Ini berbahaya bagi iklim investasi,” katanya.
PT TJ Forge Indonesia meminta Polres Karawang memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung, serta menjamin operasional industri tidak lumpuh.
“Yang utama, jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau perusakan,” tutup Jajat.







