Beranda Pendidikan Diduga Mark Up Seragam, SMP Satap Jayakerta Dikeluhkan Wali Murid‎

Diduga Mark Up Seragam, SMP Satap Jayakerta Dikeluhkan Wali Murid‎

109
1
SMP Satu Atap Jayakerta (AlexaPodcast.ID)
SMP Satu Atap Jayakerta (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Praktik penjualan seragam sekolah oleh pihak satuan pendidikan kembali menjadi sorotan.

‎Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198 dengan tegas melarang sekolah, guru, dewan pendidikan, maupun komite untuk menjual bahan atau pakaian seragam kepada peserta didik.

‎Namun, aturan tersebut diduga tidak diindahkan oleh sejumlah sekolah negeri di daerah, termasuk di Kabupaten Karawang.

‎Memasuki tahun ajaran baru 2025, SMP Satap Jayakerta disinyalir melakukan penjualan paket seragam sekolah dengan harga yang dinilai tidak wajar atau mengalami mark up.

‎Dugaan praktik tersebut memicu keluhan dari para orang tua dan wali murid, terutama keluarga kurang mampu, yang merasa terpaksa membeli seragam langsung dari pihak sekolah.

‎Salah seorang wali murid berinisial YN mengaku harus meminjam uang demi memenuhi kewajiban membeli seragam untuk anaknya yang baru masuk ke SMP Satap Jayakerta.

‎Ia menyebut harga seragam batik yang dibanderol pihak sekolah mencapai Rp300 ribu, jauh lebih mahal dari harga yang beredar di pasaran.

‎“Saya sudah beli seragam batik harganya Rp300 ribuan. Diarahkan harus dari pihak sekolah. Tapi apa harus semahal itu?” ungkap YN.

‎YN menuturkan bahwa para orang tua tidak benar-benar memiliki pilihan karena diarahkan untuk membeli seragam melalui sekolah, meski tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan hal tersebut.

‎”Saya terpaksa beli dengan uang yang saya pinjam,” ucapnya.

‎Tekanan moral dan sosial membuat mereka merasa keberatan untuk menolak. Ia juga menduga adanya pemasok dari luar yang menjadi rekanan sekolah dalam pengadaan seragam tersebut.

‎Dugaan penjualan seragam berharga tinggi ini dinilai melanggar aturan pemerintah sekaligus menambah beban masyarakat, terutama bagi keluarga tidak mampu.

‎Para orang tua berharap dinas pendidikan setempat turun tangan melakukan penelusuran serta memberikan solusi agar praktik serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Satap Jayakerta belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penjualan seragam batik di sekolah tersebut. (Lan)

1 KOMENTAR

  1. Wah, seragam segera, wajib dari pihak sekolah, dan harga jauh di atas pasaran! Siapa tahu ada rekanan luar yang jadi kambing hitam? Haha, si orang tua kurang mampu jadi tokoh siapa tahu pinjam uang. Tapi siapa tahu ternyata ada aturan tidak tertulis ya? Hehe, malah ada tekanan moral dan sosial. Si Kepala SMP Satap Jayakerta yang belum bisa ngomongin kayak gini pasti lagi mengeluh di balik tirai. Tapi kalau ada rekanan luar, siapa tahu bakal jadi bintang hehe. Semangat cari solusinya ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini