KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pemasangan U-DITCH pada proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Tamelang RT 015/007, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga.
Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar teknis lantaran dilakukan di atas galian yang masih dipenuhi genangan air dan terhalang oleh tiang.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar, karena pemasangan U-DITCH yang terendam air berpotensi mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Selain itu, keberadaan tiang yang menutupi saluran dikhawatirkan menyebabkan aliran air tersendat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan bahwa pemasangan saluran U-DITCH dilakukan tanpa didahului pembuatan lantai kerja (lean concrete) sebagai alas.
Padahal, lantai kerja berfungsi memastikan kestabilan posisi dan kekuatan saluran agar tidak miring, retak, atau amblas.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025, dengan nilai Rp189.353.000. Penanggung jawab proyek tercatat adalah CV Masadi Karya.
Ocul warga sekitar mengatakan bahwa tidak adanya lantai kerja dalam proyek tersebut jelas menyalahi kaidah konstruksi.
“Jika tidak ada lantai kerja, maka risiko kerusakan struktur meningkat. U-ditch bisa miring, retak, atau amblas karena tanah dasar tidak dipadatkan dan tidak rata,” ujarnya.
Masyarakat mendesak aparat pengawasan internal pemerintah, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. (Karya)
Beranda DAERAH CV Masadi Karya Diduga Abaikan Lantai Kerja pada Proyek Drainase, Pemasangan U-Ditch...
weed shipping stealth secure delivery