KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan pelaku pemalakan terhadap karyawan Lazatto Chicken yang sempat viral di media sosial.
Aksi pemalakan tersebut terjadi di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Selasa, (15/04/2025).
Peristiwa bermula saat seorang pria yang mengendarai sepeda motor, diduga dalam keadaan mabuk, mendatangi kios Lazatto Chicken.
Pelaku meminta ayam dan sejumlah uang kepada karyawan. Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu perhatian publik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket fungsi Reskrim Polsek Rengasdengklok, segera mendatangi lokasi untuk menggali keterangan dari korban.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Tidak butuh waktu lama, polisi mengantongi identitas pelaku berinisial ES (35), yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Karajan RT 007/002, Desa Medangasem.
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Andriansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku terhadap karyawan Lazatto sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, sehingga menjadi perhatian kami untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Edi Karyadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan korban serta bukti rekaman CCTV yang menunjukkan jelas tindakan pelaku.
“Dari hasil keterangan korban dan berbekal rekaman CCTV, anggota kemudian bergerak menuju rumah pelaku. Pelaku ES berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Kapolsek Rengasdengklok juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Aksi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena selain meresahkan masyarakat, juga mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kamtibmas,” pungkas Kompol Edi.
(Lan)
No Comments