KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (5/5/2025) di kantor desa setempat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas turunnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang didukung penuh oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kertamukti H Warnadi, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tenaga ahli pendamping desa dan kecamatan.
Kepala Desa Kertamukti, H Warnadi, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan bagian dari implementasi program nasional yang telah diamanatkan dalam Keppres, Peraturan Gubernur Jawa Barat, hingga instruksi Bupati Karawang.
“Hari ini kita bersama-sama menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan kebersamaan,” ujar H Warnadi.
Ia menambahkan, koperasi desa diharapkan menjadi sarana strategis dalam mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Koperasi adalah langkah nyata untuk mengurangi kemiskinan, menumbuhkan wirausaha muda, serta membangun desa secara mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal penting, mulai dari penetapan nama dan alamat koperasi, bentuk kelembagaan, wilayah keanggotaan, jenis usaha, hingga jangka waktu berdirinya koperasi.
Adapun struktur pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan antara lain Ketua Burhanudin, Sekretaris Iwan, dan Bendahara Nurhayati.
Selain itu, disepakati pula modal awal, masa jabatan pengurus dan pengawas, serta penyusunan anggaran dasar koperasi.
Musyawarah ini menjadi tonggak awal bagi Desa Kertamukti dalam memperkuat perekonomian lokal berbasis kelembagaan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.
(Lan)
No Comments