Ortu Siswa SMKN 1 Tirtajaya Protes Harus Bayar Sumbangan Rp2,8 Juta

3 minutes reading
Sunday, 19 Mar 2023 05:09 0 259 admin

Karawang, AlexaPodcast.ID — Sumbangan atau pemberian secara sukarela kerap digunakan lembaga pendidikan untuk menarik pungutan dari siswa secara halus. Namun, interpretasi sumbangan menjadi berbeda ketika pihak sekolah mematok nominal sumbangan yang harus diberikan kepada Pihak Sekolah.

Seperti yang terjadi di SMKN 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang. Pasalnya, pihak sekolah menarik uang sumbangan jutaan rupiah untuk biaya pembangunan, sehingga banyak orang tua siswa yang mengeluh atas uang sumbangan tersebut.

“Saya dari pihak wali murid, saya merasa keberatan apa yang dibebankan oleh pihak sekolah dengan mengharuskan membayar iuran bangunan. Apalagi pihak sekolah mengharuskan membayar karena kalau tidak membayar, tidak di izinkan untuk ikut semester ataupun ujian, karena itu saya sangat amat merasa keberatan, ini sangat tidak adil untuk keluarga yang tidak mampu,” kata Wali Murid siswa SMKN 1 Tirtajaya yang berinisial I, Kamis, (16/03/2023).

Kemudian, di tempat terpisah, hal senada juga diungkapkan oleh orang tua siswa yang berinisial A bahwa merasa atas uang sumbangan yang harus diberikan kepada Sekolah SMKN 1 Tirtajaya.

“Ya betul waktu kumpulan itu harus segitu, kalau memang sumbangan itu seikhlasnya harusnya mereka ngomong mampunya seberapa, misalkan 500ribu tapi ini mah kan nggak, kan tidak mengerti harus segitu, ya kalau seperti itu mah semuanya merasa keberatan karena bukan sedikit uang . Apalagi kalau orang tidak mampu pisan mah harus pinjam ke sana-sini,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa pembayaran uang sumbangan untuk pembangunan itu bisa di cicil. Namun, Pembayaran itu harus dibayarkan setiap semesternya dan apabila tidak membayar maka siswa tidak diperkenankan mengikuti semester atau ujian.

“Buat bangunan dulu mah 2 juta dipintanya, kalau sekarang mah 2.8 juta, itu buat bangunan dicicil dari kelas X, kalau tidak membayar atau melunasi uang sumbangan itu siswa tidak diperbolehkan ikut ujian semester,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite, Muhtar Somantri didampingi Kepala SMKN 1 Tirtajaya Iwan Setiawan menyampaikan, bahwa uang sumbangan dari orang tua siswa ataupun wali murid itu sudah disepakati sewaktu rapat orang tua dengan komite yang dihadiri pula oleh saber pungli Kabupaten Karawang.

“SMKN 1 Tirtajaya tidak melakukan pungutan tapi kami menerima sumbangan, sumbangan itu sudah disepakati oleh orang tua siswa pada saat dilaksanakan rapat. Rapat tersebut menurut pergub no 44 tahun 2022 tidak boleh mengundang siswa miskin, maaf Orang tua siswa yang tergolong siswa miskin, artinya apa mereka yang pertama punya KHS, PKS, KIP, pokonya yang punya ada document resmi dari pemerintah, kami tidak undang,” ucap Iwan Setiawan Kepala Sekolah SMKN 1 Tirtajaya.

Iwan juga menjelaskan, menurutnya karena tidak cover oleh dana BOS dan BOPD maka pihak sekolah melakukan penggalangan dana atau meminta sumbangan kepada orang tua siswa melalui Komite Sekolah.

“Saya jelaskan yang pertama sekolah itu menyusun RKS, jadi RKS itu hanya ada sumbernya yang pasti itu BOS dan BOPD, kemudian kalau ada kekurangan anggaran maka itu yang diharapkan dapat dipenuhi melalui orang tua dengan mekanisme sumbangan, dan RKS yang sudah kami buat memunculkan kekurangan anggaran disampaikan kepada komite dan komite menyampaikan kepada orang tua yang tergolongnya mampu dan itu yang ditawarkan kepada orang tua,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, dengan mengatakan melaksanakan rapat penggalangan dana ataupun meminta sumbangan kepada orang tua siswa berdasarkan Pergub nomor 44 Tahun 2022 yang masih berlaku dan belum dicabut yang diganti dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2022.

“Salah satu poin yang perlu diperhatikan oleh kami diantaranya menurut pergub no 44 tahun 2022 itu tapi pergub itu sudah dicabut diganti dengan 97, kenapa kami menggunakan itu karena pada saat itu pergub 44 itu masih berlaku belum keluar yang 97. Dan diantaranya adalah orang tua itu harus menyetujui dengan hasil rapat, kedua orang tua itu bisa memilih yang dianggap sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!