Tiga Tersangka Korupsi Alat Olahraga Dispora Bekasi Ditetapkan, Salah Satunya Pejabat Aktif

1 minutes reading
Friday, 16 May 2025 08:59 0 566 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengungkapkan bahwa satu dari tiga tersangka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

‎Pejabat tersebut berinisial AZ, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dispora.

‎”Sudah kami tetapkan tiga tersangka, yakni MAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan alat olahraga, M sebagai Direktur Utama pihak ketiga, serta ASN aktif berinisial AZ, mantan Kadispora Kota Bekasi,” kata Ryan kepada awak media, Kamis (15/5/2025).

‎Menurut Ryan, penanganan perkara ini masih terus berjalan. Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

‎”Kami masih mendalami lebih lanjut, mohon bersabar karena proses masih berjalan,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek pengadaan alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 4,7 miliar lebih di lingkungan Dispora Kota Bekasi.

(Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!