KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Capaian dana desa tahun 2024 yang dialokasikan untuk bidang sarana dan prasarana infrastruktur pembangunan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang ,diduga diselewengkan.
Hasil informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa item pembangunan yang dibiayai dari dana desa tidak sesuai dengan regulasi dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat, yang minta dirahasiahkan identitasnya menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan dan inspektorat daerah.
“Kami berharap inspektorat turun langsung untuk melakukan audit. Jangan sampai penyimpangan ini dibiarkan, karena akan merugikan masyarakat,” ujarya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kertamukti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Camat Cilebar juga belum merespons saat dikonfirmasi oleh media.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
(Lan)
No Comments