DPRD Minta Pemda Bekasi Jaga Iklim Investasi di Kawasan Industri MM 2100

2 minutes reading
Tuesday, 24 Jun 2025 10:42 0 370 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, mendesak pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas iklim investasi di kawasan industri, khususnya di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat.

Hal ini menyusul aksi demonstrasi buruh yang terus berlanjut dan dinilai mengganggu aktivitas ekonomi di objek vital nasional tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aksi yang berlarut-larut ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengancam kepercayaan investor,” tegas Boby, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, situasi ini dapat memberikan dampak buruk terhadap kenyamanan investor dan keberlangsungan usaha, apalagi kawasan MM 2100 merupakan bagian dari proyek strategis nasional dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

‎Ia menegaskan, penyampaian aspirasi oleh buruh memang merupakan hak, namun harus diatur agar tidak mengganggu aktivitas industri yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja.

“Ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

Boby juga mendorong agar Pemkab Bekasi bersama dinas terkait dan aparat keamanan aktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan serikat buruh untuk meredam ketegangan sosial secara cepat. Ia bahkan mengusulkan dibentuknya tim mediasi permanen.

‎“Kalau perlu dibentuk tim mediasi permanen untuk menyelesaikan potensi konflik di kawasan industri,” tambahnya.

Diketahui, aksi buruh di PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang berada di Kawasan MM 2100, telah berlangsung sejak akhir 2024. Puncaknya terjadi pada Maret 2025, dan aksi terbaru kembali terjadi pada Senin (23/6/2025).

Dalam aksinya, massa buruh menutup dua akses utama di Jalan Irian, depan PT YMMA, sejak pukul 09.00 WIB. Motor milik peserta aksi diparkirkan di badan jalan, menyebabkan kendaraan besar seperti truk dan kendaraan pribadi harus memutar sejauh 2 hingga 3 kilometer ke arah Jalan Halmahera.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua pengurus Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah. Keduanya menjabat sebagai ketua dan sekretaris PUK FSPMI di perusahaan tersebut.

“Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan,” kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Sarino.

Sementara itu, pihak PT YMMA telah membawa perkara tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan saat ini masih menunggu keputusan hukum dari pengadilan.

(Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!