DPC PDIP Karawang Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

2 minutes reading
Thursday, 11 May 2023 05:48 0 149 admin

Karawang, AlexaNews.ID — Secara serentak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Bacaleg tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara serentak itu juga dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang.

“Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan serentak sesuai intruksi partai seluruh Indonesia melengkapi semua kursi mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Karawang,” kata Taufik Ismail atau yang biasa akrab disapa Kang pipik, Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang, Kamis (11/05/2023).

Kemudian, Ia juga mengungkapkan bahwa DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang menargetkan 10 Kursi DPRD Kabupaten Karawang. Bahkan, DPC PDIP Kabupaten Karawang untuk mencapai target 10 Kursi DPRD Kabupaten Karawang sudah dipersiapkan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah semua sudah diserahkan ke KPUD dan untuk perwakilan perempuan juga sudah mencukupi sesuai. Insya Allah kita 10 Kursi dan kami sudah bersiap dari tahun-tahun yang lalu,” ujarnya.

Selain itu, di penghujung acara Kang Pipik, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang menyampaikan pesan ke awak media untuk bisa saling menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

“Saya meminta ke teman-teman media kondusifitas, jangan sampai terjadi ada kecurangan-curangan di pemilu 2024 karena kita PDIP siap bertarung secara fair, Merdeka-merdeka,” katanya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!