BEKASI, AlexaPodcast.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (23/4).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), maupun milik Perum Jasa Tirta (PJT).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
”Ini instruksi langsung dari Pak Bupati. Beliau meminta agar seluruh bangunan liar yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi segera ditertibkan,” ujar Surya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada para penghuni bangunan liar agar segera mengosongkan tempat tersebut. Surya menyebutkan, di wilayah Tambun Selatan sendiri terdapat beberapa desa dengan tingkat kepadatan bangunan liar yang cukup tinggi.
“Kita akan segera menertibkan Bangli di Tambun Selatan ini, dan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bekasi. Untuk di Tambun Selatan, yang cukup padat ada di Desa Sumberjaya, Desa Mangunjaya, dan Desa Tridaya Sakti,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menciptakan tata ruang yang tertib dan meminimalisir potensi bencana akibat penyalahgunaan lahan.
(Saependi)
No Comments