KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Mapolsek Cikarang Utara, untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah lembaga penyalur kerja (LPK) bernama Januar Persada Nusantara.
Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan janji akan segera mendapatkan pekerjaan.
Namun, hingga saat ini panggilan kerja yang dijanjikan oleh pihak LPK tersebut tidak kunjung datang.
”Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno. Sabtu (12/7/2025)
Sutrisno menjelaskan, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melapor karena merasa ditipu oleh lembaga yang berkantor di wilayah Kecamatan Cikarang Utara tersebut.
Lembaga itu menawarkan pekerjaan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
”Setelah uang disetor, janji pekerjaan tak kunjung terealisasi. Bahkan ketika korban mendatangi kantor LPK untuk meminta pengembalian uang, pengurus lembaga tidak ada di tempat,” jelasnya.
Akibat ketiadaan pengurus di lokasi, para korban pun berkumpul dan menunggu dalam waktu lama, hingga sempat terjadi kerumunan.
Pihak kepolisian kemudian menyarankan agar para korban menempuh jalur hukum untuk menghindari konflik yang lebih luas.
”Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui sejauh mana unsur pidana dalam kasus ini,” tambah Sutrisno.
Dari laporan awal yang diterima, tercatat 13 orang korban dengan total kerugian bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang.
Beberapa korban bahkan menyertakan bukti transfer kepada pengurus yayasan tersebut.
”Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” ujar Sutrisno.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, menyebut bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar secara resmi.
”Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Setelah kami cek di sistem OSS (Online Single Submission), tidak ada data atas nama lembaga itu,” tegas Widi.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan cepat, terlebih jika diminta membayar sejumlah uang.
”Pastikan lembaga penyalur kerja memiliki izin resmi dan kredibilitas yang jelas. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (Bento)
No Comments