Diduga Tertipu LPK Bodong, Warga Cikarang Lapor Polisi

2 minutes reading
Sunday, 13 Jul 2025 06:48 0 90 Lala Nugraha

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Mapolsek Cikarang Utara, untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah lembaga penyalur kerja (LPK) bernama Januar Persada Nusantara.

‎Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan janji akan segera mendapatkan pekerjaan.

‎Namun, hingga saat ini panggilan kerja yang dijanjikan oleh pihak LPK tersebut tidak kunjung datang.

‎”Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno. Sabtu (12/7/2025)

‎Sutrisno menjelaskan, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melapor karena merasa ditipu oleh lembaga yang berkantor di wilayah Kecamatan Cikarang Utara tersebut.

‎Lembaga itu menawarkan pekerjaan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

‎”Setelah uang disetor, janji pekerjaan tak kunjung terealisasi. Bahkan ketika korban mendatangi kantor LPK untuk meminta pengembalian uang, pengurus lembaga tidak ada di tempat,” jelasnya.

‎Akibat ketiadaan pengurus di lokasi, para korban pun berkumpul dan menunggu dalam waktu lama, hingga sempat terjadi kerumunan.

‎Pihak kepolisian kemudian menyarankan agar para korban menempuh jalur hukum untuk menghindari konflik yang lebih luas.

‎”Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui sejauh mana unsur pidana dalam kasus ini,” tambah Sutrisno.

‎Dari laporan awal yang diterima, tercatat 13 orang korban dengan total kerugian bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang.

‎Beberapa korban bahkan menyertakan bukti transfer kepada pengurus yayasan tersebut.

‎”Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” ujar Sutrisno.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, menyebut bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar secara resmi.

‎”Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Setelah kami cek di sistem OSS (Online Single Submission), tidak ada data atas nama lembaga itu,” tegas Widi.

‎Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan cepat, terlebih jika diminta membayar sejumlah uang.

‎”Pastikan lembaga penyalur kerja memiliki izin resmi dan kredibilitas yang jelas. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!