Pemkab Bekasi Bongkar Kafe Remang-remang di Saluran Irigasi, 200 Personel Gabungan Dikerahkan

2 minutes reading
Wednesday, 4 Jun 2025 05:20 0 624 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan normalisasi saluran irigasi di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

‎Langkah ini dilakukan usai pembongkaran 17 bangunan kafe remang-remang di wilayah tersebut pada Rabu (4/6/2025).

‎Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan tiga unit alat berat jenis ekskavator, serta melibatkan 200 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan aparat Kecamatan Cikarang Barat.

‎”Setelah ini, akan dilakukan normalisasi dan penurapan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, saat ditemui di lokasi pembongkaran.

‎Surya menegaskan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar merupakan warung remang-remang yang beroperasi secara ilegal.

‎Beberapa di antaranya bahkan menggunakan nama kafe seperti Della Kafe dan Widya Kafe.

‎”Ini warung remang-remang. Itu kan ada Della Kafe, Widya Kafe. Semuanya warung remang-remang,” tegas Surya.

‎Ia juga menyebutkan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan terkait rencana penertiban.

‎Tak hanya di Desa Sukadanau, pembongkaran serupa juga dilakukan terhadap 17 bangunan kafe remang-remang di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.

‎Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, membenarkan bahwa seluruh bangunan yang dibongkar adalah tempat usaha yang tidak sesuai peruntukan.

‎”Iya, benar remang-remang,” singkat Lukman.

‎Pemkab Bekasi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah dan pengembalian fungsi saluran irigasi untuk mendukung ketahanan pangan serta mencegah banjir di musim hujan.

(Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!