Beranda DAERAH Proyek Pengecatan Kantor DLHK Rengasdengklok Minim Transparansi, Anggaran Dipertanyakan

Proyek Pengecatan Kantor DLHK Rengasdengklok Minim Transparansi, Anggaran Dipertanyakan

25
3

KARAWANG – Proyek pengecatan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) UPTD Wilayah II Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.

Pasalnya, pekerjaan yang disebut telah berlangsung lebih dari satu minggu tersebut diduga tidak disertai papan informasi proyek yang menjelaskan sumber anggaran dan pelaksana kegiatan.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan pengecatan pada bagian bangunan kantor.

Namun, di sekitar lokasi tidak terlihat papan informasi yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, volume pekerjaan hingga waktu pelaksanaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Terlebih, pekerjaan dilakukan pada fasilitas milik pemerintah yang semestinya dapat diawasi masyarakat.

Ironisnya, aspek keselamatan kerja juga dipertanyakan. Sejumlah pekerja yang terlihat melakukan aktivitas pengecatan disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.

Ketika ditemui awak media, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek yang sedang dikerjakannya.

“Kami tidak tahu apa-apa, kami hanya sekadar pekerja,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai papan informasi proyek, pekerja tersebut juga mengaku tidak mengetahui.

“Papan proyeknya juga tidak tahu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta siapa pelaksana kegiatan.

Jika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, keterbukaan informasi menjadi hal penting.

Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang negara, termasuk pekerjaan pemeliharaan atau pengecatan fasilitas pemerintahan.

Tanpa informasi yang jelas di lokasi, masyarakat menjadi kesulitan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, termasuk memastikan kesesuaian volume, kualitas pekerjaan, nilai anggaran dan waktu pelaksanaan.

Sejumlah pertanyaan pun kini mengemuka: Apakah pekerjaan tersebut merupakan pemeliharaan rutin, rehabilitasi atau kegiatan lainnya? Berapa nilai anggarannya? Dari mana sumber dananya? Siapa pelaksananya? Dan mengapa papan informasi belum terlihat meski pekerjaan telah berlangsung lebih dari satu minggu?

Istilah “proyek siluman” dalam hal ini masih sebatas sorotan dan dugaan akibat minimnya informasi di lapangan, bukan kesimpulan adanya pelanggaran.

Pihak terkait perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak DLHK Kabupaten Karawang maupun pengelola UPTD Wilayah II Rengasdengklok terkait sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, nilai kegiatan, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek.

Media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait. (Asbel)

3 KOMENTAR

  1. Harika bir paylaşım, özellikle konunun önemli detayları oldukça net bir şekilde açıklanmış. İnsanları çeşitli karmaşık anahtar kelimelerle yormak yerine, okumaktan keyif alacağı içerikler her zaman daha iyidir. Kaliteli paylaşım adına teşekkür eder, paylaşımlarınızın devamını sabırsızlıkla beklerim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini