KARAWANG – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan perempuan di Desa Dewi Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, berlangsung aman, tertib, dan demokratis, Jumat (21/8/2026).
Hasil pemilihan menunjukkan Euis Julaeha, calon nomor urut 2, berhasil meraih suara terbanyak dengan 17 suara. Perolehan tersebut mengantarkan Euis sebagai calon terpilih untuk keterwakilan perempuan di BPD Desa Dewi Sari.
Sejak penghitungan suara dimulai, nama Euis terus berada di posisi teratas. Dukungan warga yang diberikan melalui proses pemilihan menjadi modal penting bagi Euis untuk menjalankan amanah selama berada di lembaga permusyawaratan desa.
Kemenangan tersebut bukan sekadar persoalan unggul dalam perolehan suara. 17 suara yang diraih menjadi bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dibayar dengan kerja nyata, bukan sekadar janji.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ini bukan kemenangan pribadi, tetapi amanah yang harus saya pertanggungjawabkan,” ujar Euis Julaeha.
Euis menegaskan, dirinya siap menjalankan tugas dengan terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya akan berusaha mendengar aspirasi masyarakat dan menyampaikannya melalui BPD. Saya ingin keterwakilan perempuan benar-benar memberikan manfaat untuk Desa Dewi Sari,” tegasnya.
Kehadiran Euis sebagai keterwakilan perempuan di BPD diharapkan mampu memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Masyarakat pun berharap Euis tidak berhenti pada seremoni kemenangan. Setelah terpilih, tantangan sebenarnya justru dimulai, yakni menjaga kepercayaan warga, aktif menyerap aspirasi, serta ikut mengawal kebijakan dan pembangunan Desa Dewi Sari agar berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Dengan raihan 17 suara, Euis Julaeha resmi membawa mandat warga. Kini, masyarakat menunggu bukti bahwa kepercayaan tersebut mampu diwujudkan menjadi kerja dan pengabdian nyata untuk Desa Dewi Sari.







