Beranda PERISTIWA ‘Lapor Pak Kapolresta’ Kembali Terbukti Ampuh, Truk Box Kecelakaan Langsung Dievakuasi Petugas

‘Lapor Pak Kapolresta’ Kembali Terbukti Ampuh, Truk Box Kecelakaan Langsung Dievakuasi Petugas

75
1

KARAWANG – Layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” kembali membuktikan fungsinya. Berkat laporan cepat dari warga, jajaran Satlantas Polresta Karawang langsung bergerak menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk box di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Mitra10, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Selasa (4/8/2026).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Truk box bernomor polisi B-9226-VXR yang dikemudikan Heri Windu Wahyudi melaju dari arah Resinda menuju Gerbang Tol Karawang Barat.

Diduga saat hendak menyalip kendaraan truk lain, truk melintasi ruas jalan yang bergelombang sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU) sebelum akhirnya terperosok ke dalam saluran air di pinggir jalan.

Laporan warga diterima petugas piket Gakkum Satlantas Polresta Karawang melalui kanal “Lapor Pak Kapolresta” sekitar pukul 09.10 WIB.

Tak berselang lama, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, memastikan kondisi pengemudi, mengatur proses evakuasi kendaraan, sekaligus melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, insiden itu menyebabkan kerusakan pada tiang PJU dan rambu lalu lintas. Arus kendaraan sempat melambat selama proses evakuasi berlangsung.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta”.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat respons petugas di lapangan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan maksimal.

“Masyarakat juga kami imbau agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudirianto menjelaskan, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses pidana karena merupakan kecelakaan tunggal.

Pengemudi juga telah menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum berupa tiang PJU dan rambu lalu lintas yang akan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan.

Usai proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat kembali normal dan dapat dilalui pengguna jalan dengan aman.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini