Beranda DAERAH Diduga Tak Berizin, Mitra J&T di Telukbango Nekat Beroperasi

Diduga Tak Berizin, Mitra J&T di Telukbango Nekat Beroperasi

40
0

KARAWANG – Aktivitas operasional perusahaan jasa pengiriman di Dusun Kampung Tengah, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mulai menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah elemen sosial kontrol.

PT Jasa Sumber Rejeki Dua Lima yang disebut bermitra dengan perusahaan jasa pengiriman J&T diduga telah menjalankan aktivitas operasional meski kelengkapan administrasi dan perizinannya masih dipertanyakan.

Warga menyoroti minimnya keterbukaan terkait proses perizinan. Terlebih, aktivitas perusahaan dinilai berpotensi meningkatkan mobilitas kendaraan yang keluar masuk wilayah setempat.

Kepala Desa Telukbango, Subur, melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan terkait mekanisme perizinan usaha saat ini.

“Kalau sekarang mah jenis usaha bikin surat izinnya melalui kecamatan dan dinas terkait, izin lingkungan saja tidak melalui desa. Biasanya yang dimanfaatkan biasanya RT, karena dalam izin lingkungan tidak ada tanda tangan kades,” kata Subur, Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu, Ketua Garda Wisesa Karawang yang akrab disapa Wa Haji Suro turut mempertanyakan kelengkapan administrasi dan koordinasi perusahaan dengan instansi terkait serta unsur masyarakat.

“Kami selaku perwakilan masyarakat menanyakan terkait izin lingkungan, baik yang diajukan ke instansi maupun aparat penegak hukum. Karena ini bicara pengusaha di daerah kita dan menyangkut aktivitas lalu lalang banyaknya kendaraan,” ujar Wa Suro.

Menurutnya, keterbukaan administrasi diperlukan untuk menjaga keamanan, kondusivitas, serta kelancaran aktivitas perusahaan dan masyarakat sekitar.

Persoalan perizinan usaha dan aspek lingkungan diketahui memiliki mekanisme serta ketentuan tersendiri, termasuk dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Karena itu, masyarakat meminta instansi terkait turun melakukan pengecekan guna memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi kewajiban sesuai klasifikasi dan tingkat risiko usahanya.

Warga berharap pemerintah kecamatan maupun dinas terkait tidak tinggal diam. Jika seluruh izin telah lengkap, perusahaan diminta membukanya secara transparan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, masyarakat meminta aturan ditegakkan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Jasa Sumber Rejeki Dua Lima maupun pihak J&T belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dan persoalan perizinan yang dipertanyakan tersebut.

Penulis: Anggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini