KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polemik dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Kalangsari diduga menjanjikan bisa membantu memasukkan seseorang bekerja di RSUD dengan meminta uang sebesar Rp10 juta kepada warga Kalangsari.
Kini, muncul kembali dugaan praktik serupa terkait penerimaan Sukwan yang ingin bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas Kalangsari.
Berdasarkan informasi yang beredar, nominal uang yang diduga diminta kepada calon tenaga honorer tersebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan membentuk tim pemeriksa.
“Puskesmas Kalangsari sedang proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” kata Jajang. Jumat (22/5/2026).
Namun demikian, BKPSDM belum menjelaskan sanksi apa yang nantinya akan diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.
Menurut Jajang, saat ini tim pemeriksa masih bekerja untuk mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.
“Tim pemeriksa sudah dibentuk dan sedang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Kasus ini dinilai mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN), terlebih karena jabatan Kepala Puskesmas merupakan posisi pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.







