Beranda PERISTIWA Kasus Kematian Balita di Cibuaya Didalami, Tim Forensik Polda Jabar Lakukan Ekshumasi‎

Kasus Kematian Balita di Cibuaya Didalami, Tim Forensik Polda Jabar Lakukan Ekshumasi‎

40
0
Polisi Bongkar Makam Balita di Karawang. (AlexaPodcast.ID)
Polisi Bongkar Makam Balita di Karawang. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polres Karawang terus mendalami kasus meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

‎Dalam rangka kepentingan penyidikan, polisi bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Sabtu (9/5/2026).

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna kepentingan autopsi forensik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

‎Pelaksanaan ekshumasi dilakukan di area pemakaman keluarga di Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.

‎Kegiatan melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jabar, Sat PPA dan PPO Polres Karawang, tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung pihak keluarga korban dan pendamping hukum.

‎Proses autopsi dipimpin oleh Dokter Nurul Aida Fathya, Sp.FM dari Biddokkes Polda Jawa Barat.

‎IPDA Cep Wildan menyampaikan, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 April 2026.

‎Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban diketahui bernama Try Aldo Pratama, balita laki-laki berusia 1,5 tahun.

‎Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya dalam kondisi sehat sebelum dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

‎Korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di RS Hastien Rengasdengklok. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.

‎Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

‎“Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan.

‎Kepolisian memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

‎“Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini