KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, baik jalur utama maupun jalur alternatif.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas Tol Jakarta–Cikampek II (Japek II) yang disiapkan sebagai jalur alternatif untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan jalur mudik dalam kondisi siap digunakan para pemudik.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur yang nantinya akan digunakan pemudik serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di jalur utama,” ujar Ipda Cep Wildan.
Ia menjelaskan, Tol Japek II akan difungsikan secara situasional jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur utama Tol Jakarta–Cikampek, baik saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
“Tol Japek II akan difungsikan secara situasional untuk membantu mengurai kemacetan saat arus mudik dan balik,” ujarnya.
Dalam skema pengalihan arus mudik, kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Bandung akan diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Bojongmangu DeltaMas, kemudian melintasi Tol Japek II dan keluar di Gerbang Tol Sadang menuju Tol Cipularang.
Sementara saat arus balik, jika Tol Cipularang arah Jakarta mengalami kepadatan, kendaraan akan diarahkan menuju Interchange Sadang, melintasi Tol Japek II, dan keluar di Gerbang Tol Setu, Kabupaten Bekasi.
Selain melakukan pengecekan jalur tol, Satlantas Polres Karawang juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung arus mudik, seperti rambu lalu lintas, pos pelayanan, serta rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.
Polres Karawang juga mengimbau para pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan selama perjalanan mudik.
“Kami mengimbau pemudik agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.







