Beranda Pemerintahan Dugaan Dana Simponi TNI-Polri Rp30 Juta di Kutawaluya Belum Dibayarkan oleh Camat...

Dugaan Dana Simponi TNI-Polri Rp30 Juta di Kutawaluya Belum Dibayarkan oleh Camat Sebelumnya

26
0
Kantor Kecamatan Kutawaluya. (AlexaPodcast.ID)
Kantor Kecamatan Kutawaluya. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Dugaan belum dibayarkannya anggaran kegiatan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (Simponi) Sinergitas TNI–Polri dan Kecamatan di wilayah Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang mencuat ke publik.

Nilai anggaran yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp30 juta dan diduga belum disalurkan sejak masa kepemimpinan camat sebelumnya.

‎Tak hanya dana Simponi, sejumlah anggaran kegiatan kecamatan lainnya serta honor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama satu bulan juga dilaporkan belum dibayarkan hingga saat ini.

‎Camat Kutawaluya saat ini, Arta, membenarkan adanya dugaan tersebut saat dikonfirmasi di sela-sela acara perpisahannya. Ia mengaku baru mengetahui persoalan itu menjelang proses serah terima jabatan.

‎“Saya baru menjabat di Kutawaluya sekitar enam bulan dan baru mengetahui sekarang, saat mau serah terima. Saya juga kaget ketika mendengar uang Simponi TNI dan Polri kurang lebih Rp30 jutaan belum dibayarkan,” ungkap Arta. Selasa (30/12/2025).

‎Menurutnya, dana Simponi tersebut diduga masih berada pada pejabat camat sebelumnya. Untuk memastikan hal itu, pihak kecamatan tengah berupaya melakukan klarifikasi langsung.

‎“Saat ini saya akan menemui Pak Camat Ade untuk meminta keterangannya. Bendahara dan MP sekarang juga sedang menemui Pak Camat Ade,” jelasnya.

‎Sementara itu, Ade Setiawan, Camat Kutawaluya sebelumnya, membantah adanya keterlambatan pembayaran honor Bhabinkamtibmas maupun Satpol PP selama dirinya menjabat.

‎“Selama saya di Kutawaluya, tidak pernah uang Bhabin terhambat. Selalu dibayarkan tiap bulan, dan honor Satpol PP juga tidak pernah tertunggak,” tegas Ade saat dikonfirmasi.

‎Ia menambahkan, jika terjadi keterlambatan pembayaran honor, biasanya pihak Bhabinkamtibmas langsung menyampaikan konfirmasi kepadanya.

‎“Bhabin itu biasanya kalau telat sedikit saja honornya belum dibayar, langsung konfirmasi ke saya,” jelasnya.

‎Atas mencuatnya persoalan ini, sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan dan transparansi pengelolaan anggaran di Kecamatan Kutawaluya. (Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini