KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Karawang.
Pelaku diringkus usai melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan cara memepet dan membacok korbannya di wilayah Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bernama Engkos Kosasih tengah dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok.
Ketika melintas di lokasi kejadian, ia tiba-tiba dipepet oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Para pelaku kemudian menghadang korban dan menyerang menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka bacok.
Setelah melukai korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor berikut kuncinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rengasdengklok.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya.
Selain AF, polisi juga mengamankan seorang anak berinisial B, warga Desa Kertajaya, yang diduga turut serta dalam aksi tersebut. Sementara dua pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran dan telah teridentifikasi identitasnya.
Pelaku AF alias K tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah senjata tajam jenis cerulit yang digunakan untuk melukai korban, serta 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih–hitam yang digunakan sebagai sarana saat aksi kejahatan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di wilayah rawan tindak kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.
Polres Karawang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.







