KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Warga Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sekitar area permukiman warga, tepatnya di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009, Desa Rengasdengklok Utara, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penemuan jasad bayi tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya temuan jasad bayi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku dan penyebab kematian bayi itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jasad bayi ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut.
Pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, memperkirakan bahwa bayi tersebut berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan.
Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP, dokumentasi, dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah membuat laporan resmi sebagai dasar tindak lanjut penyidikan oleh Satreskrim Polres Karawang.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ipda Cep Wildan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” tambahnya. (Lan)