Beranda Pemerintahan Desakan Usut Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Karawang Kian Menguat

Desakan Usut Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Karawang Kian Menguat

70
0
Ilustrasi. Dugaan Permainan Proyek Pokir Karawang (AlexaPodcast.ID)
Ilustrasi. Dugaan Permainan Proyek Pokir Karawang (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Desakan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan praktik transaksional proyek dari anggaran APBD Karawang semakin menguat.

‎Sorotan publik mengarah pada proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, menyusul mencuatnya polemik usulan program Tahun Anggaran 2025.

‎Saat itu, terjadi sengketa antara anggota DPRD aktif dan purna anggota yang saling mengklaim hak atas pengelolaan proyek.

‎Wakil Ketua Laskar Merah Putih Mada Jawa Barat, Andri Kurniawan, menilai kegaduhan tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik ijon atau jual beli proyek antara oknum legislatif dan kontraktor.

‎“Salah satu indikasi dugaan permainan proyek terlihat dari rebutan program Pokir Tahun 2025 lalu,” ujar Andri.

‎Menurutnya, jika murni untuk kepentingan pembangunan, tidak seharusnya terjadi konflik.

‎“Kalau murni untuk pembangunan, tidak perlu sampai terjadi kegaduhan seperti ini,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan, penentuan penyedia jasa sepenuhnya merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

‎“Yang diperebutkan bukan titik usulan, tapi diduga penunjukan penyedia jasa atau kontraktor,” tegasnya.

‎Andri juga mengingatkan PPK agar tidak mudah terintervensi, karena berpotensi menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga risiko hukum.

‎“Penentuan penyedia jasa sepenuhnya kewenangan PPK, bukan legislatif aktif maupun purna,” ucapnya.

‎Ia mencontohkan proyek pengadaan kendaraan roda tiga (cator) di Dinas Lingkungan Hidup Karawang senilai Rp1,4 miliar yang kini menjadi target uji petik BPK.

‎Dengan menguatnya berbagai indikasi tersebut, desakan publik agar APH segera melakukan penyelidikan dinilai sebagai hal yang wajar.

‎“Intervensi dalam proyek berisiko, mulai dari temuan BPK hingga berujung masalah hukum. Desakan publik agar APH turun tangan sangat wajar, karena indikasi kian menguat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini