Beranda Kesehatan RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Jantung, Peserta BPJS Kini Lebih Mudah Berobat

RSUD Jatisari Hadirkan Layanan Spesialis Jantung, Peserta BPJS Kini Lebih Mudah Berobat

11
0
Komitmen Tingkatkan Layanan, RSUD Jatisari Resmi Buka Poli Jantung untuk Pasien BPJS. (AlexaPodcast.ID)
Komitmen Tingkatkan Layanan, RSUD Jatisari Resmi Buka Poli Jantung untuk Pasien BPJS. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, Kabupaten Karawang, kini menghadirkan layanan spesialis jantung dan pembuluh darah yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.

‎Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya penanganan penyakit kardiovaskular di wilayah Karawang dan sekitarnya.

‎Pelayanan spesialis jantung tersebut ditangani oleh dr. T Rifqi Hasmi, M.Ked (Cardio), Sp.JP., FIHA, yang telah mulai melayani pasien sesuai jadwal yang ditetapkan pihak rumah sakit.

Adapun jadwal pelayanan yakni setiap Selasa dan Kamis pukul 16.00–18.30 WIB, serta Sabtu pukul 15.00–17.00 WIB.

‎Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS.

‎“Layanan spesialis jantung ini kami hadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasien BPJS kini tidak perlu lagi jauh-jauh mencari layanan jantung,” ujar dr. Hj. Anisah.

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan pemeriksaan jantung.

‎Selain itu, RSUD Jatisari juga telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, seperti EKG digital dan echocardiography (USG jantung), guna mendukung pemeriksaan serta diagnosis secara optimal.

‎“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi tenaga medis maupun fasilitas,” tambahnya.

Pihak rumah sakit menegaskan, pasien BPJS yang ingin memanfaatkan layanan ini tetap harus mengikuti alur rujukan yang berlaku, yakni melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.

‎Setelah mendapatkan rujukan, pasien dapat melakukan pendaftaran di RSUD Jatisari dengan membawa KTP dan kartu BPJS, lalu melanjutkan ke poli spesialis jantung.

‎“Pasien BPJS tetap harus mengikuti alur rujukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur agar pelayanan berjalan tertib dan maksimal,” tegasnya.

‎Dengan hadirnya layanan ini, RSUD Jatisari diharapkan mampu menjadi salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan jantung di wilayah Karawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini