KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pemerintah Kecamatan Majalaya bersama Koramil 0401/Kota menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Pasir Mulya berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI hanya untuk membantu percepatan pembangunan demi kepentingan masyarakat, tanpa terlibat dalam pengelolaan anggaran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Lahan ini merupakan aset pemerintah berdasarkan keterangan desa. Fokus kami agar manfaatnya segera dirasakan,” ujarnya.
Camat Majalaya, Hj. Hesty Rahayu, juga memastikan bahwa status lahan proyek tersebut telah clear and clean.
Ia menjelaskan, isu yang beredar di media sosial bukan terkait legalitas pembangunan, melainkan persoalan internal keluarga atau ahli waris.
“Pembangunan ini sah di atas aset desa. Adapun persoalan yang muncul adalah urusan keluarga, bukan masalah hukum proyek,” jelasnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Pembangunan koperasi akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, dengan tetap mengedepankan transparansi.







