Beranda Hukrim Dugaan Pungutan Menyimpang BUMDes di Karawang Mencuat, Law Firm Merah Putih Desak...

Dugaan Pungutan Menyimpang BUMDes di Karawang Mencuat, Law Firm Merah Putih Desak Audit Menyeluruh

186
1
Joen SH: Penarikan Pajak dan Uang Koordinasi BUMDes Tanpa Dasar Hukum. (AlexaPodcast.ID)
Joen SH: Penarikan Pajak dan Uang Koordinasi BUMDes Tanpa Dasar Hukum. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID -:Dugaan praktik pungutan dana menyimpang mencuat di sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karawang.

‎Modus yang digunakan beragam, mulai dari dalih penarikan pajak, uang koordinasi, hingga alasan tertentu lainnya, meskipun BUMDes yang bersangkutan disebut belum memenuhi syarat legalitas usaha.

‎Kondisi tersebut memunculkan kejanggalan serius dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik gratifikasi, bahkan dugaan korupsi terselubung yang berpotensi merugikan unit usaha desa.

‎Padahal, BUMDes sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak perekonomian desa serta sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Direktur Law Firm Merah Putih, Joen SH, MH, menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak, uang koordinasi, maupun pungutan lainnya terhadap BUMDes patut dipertanyakan secara serius dari sisi hukum.

‎“Kami mempertanyakan dasar hukum penarikan pajak maupun uang koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap BUMDes, apalagi jika BUMDes tersebut belum memenuhi syarat legalitas usaha,” tegas Joen. Kamis (25/12/2025).

‎Menurut Joen, kejanggalan paling mendasar adalah adanya pemungutan pajak terhadap BUMDes yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta belum berbadan hukum.

‎“Bagaimana bisa dipungut pajak jika NPWP saja belum ada dan status badan hukumnya belum jelas. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ahli keuangan yang telah dikonfirmasi pihaknya, BUMDes seharusnya dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga memiliki mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berbeda.

‎“BUMDes itu masuk kategori UMKM. Artinya, perlakuan pajak dan pengelolaannya tidak bisa disamakan dengan badan usaha besar,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Joen mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di Kabupaten Karawang.

‎Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama desa yang diduga melakukan pungutan terhadap BUMDes dengan berbagai dalih.

‎“Kami sudah mengantongi beberapa desa yang diduga melakukan pungutan tersebut. Bahkan hampir di semua desa, khususnya di Kabupaten Karawang, praktik seperti ini terjadi,” ungkap Joen.

‎Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan melaporkan desa-desa yang terindikasi terlibat kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas dan transparan.

‎“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan beberapa desa yang terlibat. Ini demi transparansi dan agar BUMDes benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, bukan justru menjadi objek pungutan,” pungkasnya. (Lan)

1 KOMENTAR

  1. Planet Buster — An idle-clicker with galactic stakes. Bombard worlds, optimize missile paths, and unlock tech that snowballs your progress through boss-guarded systems. Keep upgrades compounding and reroute for burst phases when it matters. Challenge: fastest system wipe—post the exact timestamp.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini