KARAWANG, AlexaPodcast.ID -:Dugaan praktik pungutan dana menyimpang mencuat di sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karawang.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari dalih penarikan pajak, uang koordinasi, hingga alasan tertentu lainnya, meskipun BUMDes yang bersangkutan disebut belum memenuhi syarat legalitas usaha.
Kondisi tersebut memunculkan kejanggalan serius dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik gratifikasi, bahkan dugaan korupsi terselubung yang berpotensi merugikan unit usaha desa.
Padahal, BUMDes sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak perekonomian desa serta sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Law Firm Merah Putih, Joen SH, MH, menegaskan bahwa mekanisme penarikan pajak, uang koordinasi, maupun pungutan lainnya terhadap BUMDes patut dipertanyakan secara serius dari sisi hukum.
“Kami mempertanyakan dasar hukum penarikan pajak maupun uang koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap BUMDes, apalagi jika BUMDes tersebut belum memenuhi syarat legalitas usaha,” tegas Joen. Kamis (25/12/2025).
Menurut Joen, kejanggalan paling mendasar adalah adanya pemungutan pajak terhadap BUMDes yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta belum berbadan hukum.
“Bagaimana bisa dipungut pajak jika NPWP saja belum ada dan status badan hukumnya belum jelas. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ahli keuangan yang telah dikonfirmasi pihaknya, BUMDes seharusnya dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga memiliki mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berbeda.
“BUMDes itu masuk kategori UMKM. Artinya, perlakuan pajak dan pengelolaannya tidak bisa disamakan dengan badan usaha besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joen mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di Kabupaten Karawang.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama desa yang diduga melakukan pungutan terhadap BUMDes dengan berbagai dalih.
“Kami sudah mengantongi beberapa desa yang diduga melakukan pungutan tersebut. Bahkan hampir di semua desa, khususnya di Kabupaten Karawang, praktik seperti ini terjadi,” ungkap Joen.
Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan melaporkan desa-desa yang terindikasi terlibat kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas dan transparan.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan beberapa desa yang terlibat. Ini demi transparansi dan agar BUMDes benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, bukan justru menjadi objek pungutan,” pungkasnya. (Lan)








Planet Buster — An idle-clicker with galactic stakes. Bombard worlds, optimize missile paths, and unlock tech that snowballs your progress through boss-guarded systems. Keep upgrades compounding and reroute for burst phases when it matters. Challenge: fastest system wipe—post the exact timestamp.