KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Seorang warga Dusun Tamiang RT 10/04, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum operator desa terkait janji mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Yanah (40), warga setempat, mengaku dimintai uang sebesar Rp150 ribu oleh oknum operator desa dengan iming-iming akan dimasukkan sebagai penerima bansos.
Ia menyebut permintaan uang tersebut disampaikan melalui Ketua RW yang datang ke rumahnya.
Menurut Yanah, dirinya tertarik karena dijanjikan akan segera mendapatkan bantuan. Namun hingga kini, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima.
“Saya dimintai uang pendaftaran Rp150 ribu, katanya biar nanti dapat bansos. Tapi sampai sekarang nggak ada kabarnya,” keluhnya. Senin (01/12/2025).
Ia berharap pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang turun tangan untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi kepada oknum yang diduga bermain di lapangan.
“Saya minta Dinsos turun langsung dan kasih tindakan. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa dan Dinas Sosial belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Lan)







