Tertipu Calo Kerja, Tiga Korban Rugi Rp19 Juta dan Terjerat Pinjol

2 minutes reading
Wednesday, 16 Jul 2025 06:03 0 178 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Harapan tiga orang pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sirna setelah menjadi korban penipuan oleh seorang calo tenaga kerja.

‎Tak hanya mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah, salah satu korban bahkan harus menghadapi teror dari penagih pinjaman online akibat penyalahgunaan data pribadinya.

‎Salah satu korban, Alviona Nur Aisyna asal Kebumen, mengaku tertipu hingga Rp 7 juta oleh seorang pria berinisial WH, yang menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di Karawang.

‎Kejadian bermula saat korban bertemu pelaku di sebuah kontrakan di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada 9 Oktober 2024.

‎”Korban ada tiga orang dengan total kerugian Rp 19 juta. Yang melapor adalah Alviona, dengan masing-masing kerugian berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Akhmad Surbakti, Selasa (15/07).

‎WH mengaku bisa membantu korban masuk kerja, dengan syarat membayar uang sebagai “biaya administrasi”. Namun setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.

‎Ironisnya, data pribadi Alviona justru diduga disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp 3,5 juta.

‎”Korban merasa ditipu dan tertekan oleh ancaman penagih pinjol. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Akhmad.

‎Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap WH di kediamannya di Jatimekar, Jati Asih, Kota Bekasi pada Minggu, 14 Juli 2025.

‎Dalam penggeledahan, polisi menemukan bukti berupa percakapan di ponsel pelaku, empat lembar bukti transfer, dan satu lembar rekening koran.

‎”Pelaku berinisial WH telah kami amankan di rumahnya. Kami juga menemukan barang bukti yang menunjukkan indikasi adanya korban lain,” ujar Iptu Akhmad.

‎Kini, WH dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming muluk dan meminta sejumlah uang di awal. (Bento)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!