Ridwan Kamil Akan Dilaporkan Seorang Pengacara ke Polisi, Dianggap Sebarkan Berita Palsu

2 minutes reading
Friday, 24 Mar 2023 12:54 0 284 admin

Karawang, AlexaPodcast.ID — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terancam dilaporkan polisi karena dianggap menyebarkan informasi bohong di akun twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil kedapatan memasang foto lama perbaikan jalan untuk menjelaskan rencana perbaikan 71 ruas jalan di Jawa Barat di akun twitternya @ridwankamil.

Meski orang nomor satu di Jabar itu sudah meminta maaf, akan tetapi postingan RK sudah membuat kegaduhan di halaman sosial media.

Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH menyebut RK diduga secara sadar memposting photo lama dan disandingkan dengan program-program baru, yang seolah hal tersebut sebuah kebenaran.

“Postingan tersebut diduga disengaja oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebagai bahan informasi kepada masyarakat, bukan hanya di Jawa Barat, namun beliau memposting hal tersebut di sosial media, berarti secara tidak langsung beliau membohongi seluruh dunia,” kata Hendra, kepada AlexaPodcast.ID (Grup AlexaNews.ID), Jumat (24/03/23).

Karena postingan tersebutlah Ridwan Kamil, menurut Hendra disinyalir secara tidak langsung sudah menyebarkan informasi bohong atau hoax kepada khalayak banyak, khususnya netizen di tanah air.

“Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas cuitan itulah, Kantor Hukum Arya Mandalika berencana akan melaporkan RK ke Polisi. “Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, karena itulah kami dari Kantor Hukum Arya Mandalika sedang mendalami, dan selanjutnya akan melaporkannya ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar,” tegasnya.

Diketahui baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketahuan oleh netizen memasang foto lama perbaikan jalan untuk menjelaskan rencana perbaikan 71 ruas jalan di Jawa Barat di akun Twitternya @ridwankamil.

Diapun lalu meminta maaf lewat akun medsosnya. Dalam permintaan maafnya itu, sosok yang akrab disapa Kang Emil itu berdalih, ada kesalahan dalam penggunaan foto sebagai illustrasi tanpa mencantumkan sumber.

“Mohon maaf atas penggunaan foto perbaikan jalan kemarin, ada kesalahan dalam penggunaan foto sebagai illustrasi tanpa mencantumkan sumber. Berikut adalah video proses perbaikan jalan yang semestinya,” kata Ridwan Kamil di akun Twitternya, Kamis 23 Maret 2023. (Ame)

Share Link :
LAINNYA
error: Content is protected !!