Dinas Koperasi Bekasi Gelar Sosialisasi Percepatan Koperasi Merah Putih

2 minutes reading
Thursday, 17 Apr 2025 11:28 0 557 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus berupaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa, dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 179 desa se-Kabupaten Bekasi.

‎Langkah awal percepatan pembentukan koperasi tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Percepatan Desa Merah Putih, yang dilangsungkan di Hotel Primebiz Cikarang, Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (17/04/25).

‎Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari delapan program prioritas nasional atau Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur.

‎”Kegiatan ini merupakan langkah awal. Kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyukseskan program ini,” ujar Ida.

‎Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dinas-dinas terkait, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi, dan Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro.

‎Ida menyebutkan, saat ini baru satu desa yang telah memiliki koperasi berbadan hukum, yakni Desa Lambangsari. Sementara 178 desa lainnya telah memiliki aktivitas koperasi namun belum memiliki legalitas resmi.

‎“Desa-desa lainnya sudah memiliki kegiatan koperasi, tinggal proses legalitas menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ini sedang kami dorong percepatannya,” katanya.

‎Ia menambahkan, pendirian koperasi ini tidak akan menggunakan bantuan modal dari pemerintah daerah, namun murni dari hasil kesepakatan anggota koperasi sesuai prinsip kemandirian.

‎”Kalau koperasi dikasih bantuan modal, itu bukan koperasi. Justru kita dorong semangat gotong royong dan inisiatif bersama. Koperasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat agar terhindar dari pinjaman online dan rentenir,” jelasnya.

‎Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro, Rulli menyampaikan bahwa sosialisasi Inpres ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antar-instansi, guna mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

‎“Harapannya, setelah terbentuk, koperasi bisa segera menjalankan unit usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan,” ucap Rulli.

(Saependi)

Share Link :

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
error: Content is protected !!