KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pembangunan penurapan jalan di ruas Segaran–Poluputri, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sagara Arta dengan nilai kontrak sebesar Rp188.913.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender itu diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan ketat dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak pekerjaan dilakukan dengan tergesa-gesa dan hasil yang kurang maksimal.
Galian pondasi yang seharusnya dalam justru tampak minim, langsung dipasang batu belah dengan hanya satu lapis batu kali sebagai pondasi dasar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir terjadi praktik curang demi mengejar keuntungan lebih besar.
Jeni, salah satu warga sekitar Dusun Lamaran, menyebutkan bahwa pekerjaan sudah berjalan hingga 40 meter namun belum terlihat adanya pengawas dari dinas yang datang ke lokasi.
“Liat aja om, pekerjaan seperti itu. Terkesan asal jadi. Soal papan informasi juga, bukan inisiatif dari pekerja atau mandornya. Saya lihat malah LSM atau media yang minta itu dipasang,” ujarnya prihatin.
MenurutnyaPondasi cuma dipasang satu batu, apa nanti enggak berdampak ke kekuatan bangunan? Takutnya belum tiga bulan sudah ambruk.
Lebih lanjut, warga menilai pengerjaan proyek bantuan pemerintah daerah ini sangat disayangkan karena dikerjakan tanpa mengindahkan kualitas dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, mandor pelaksana maupun pihak pengawas dari dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Lan)
No Comments