Bogor, AlexaPodcast.ID — Kasus mayat mutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, belum usai. Polisi masih mencari potongan tubuh korban lainnya, yang dibuang ke sungai, termasuk mendalami dugaan LGBT-nya. Terbaru, bagian kaki korban ditemukan di Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Tangerang.
Kasus ini sempat bikin geger. Saat itu, ditemukan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor. Sempat menimbulkan teka-teki, siapa pemilik tubuh itu, dan siapa pelaku mutilasi tersebut? Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada.
Polisi kemudian berhasil mengungkap, korban diketahui berinisial R pria berusia 43 tahun. Sementara pelaku berinisial DA, pria berusia 35 tahun. Antara korban dan pelaku tinggal bersama di apartemen di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten. Mereka (korban dan pelaku) tinggal bareng di apartemen tersebut selama 4 bulan.
“Terbaru, ditemukan potongan tubuh korban, yakni bagian kaki sebelah kiri,” ujar Kapolsek Tenjo Iptu Yadi, Minggu 19 Maret 2023.
Kapolsek Tenjo menuturkan, potongan kaki kiri R ditemukan di Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Tangerang, tepatnya di belakang pabrik PT Silkon pada hari Sabtu 18 Maret 2023.
Potongan tubuh kaki kiri tersebut. Kata Kapolsek Tenjo, diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh tersangka DA.
“Temuan kaki kiri R berawal dari laporan warga yang melihatnya tersangkut di kayu. Warga tersebut kemudian melapor ke polisi. Pada pukul 18.00 WIB kami menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga pada hari Sabtu, sekitar pukul 12.20 WIB,” lanjut Kapolsek Tenjo.
Warga tersebut, lanjut Kapolsek Tenjo, melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan. Barulah pada pukul 16.00 warga tersebut mengajak temannya untuk memastikan apa yang terangkut di kayu tersebut.
“Lalu dapat dipastikan itu adalah potongan kaki manusia dengan cepat saksi melaporkan ke RT dan ke Polsek Tigaraksa, Tangerang,” kata Kapolsek Tenjo.
Kemudian, polisi mengecek TKP dan membawa potongan kaki tersebut. Saat ini, potongan kaki kiri tersebut diserahkan ke RS Polri Kramat Jati.
Dengan cepat tim Inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut dan oleh anggota Polsek Tenjo potongan tubuh diketahui kaki tersebut.
“Setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif,” katanya. (Jibay)
No Comments