Kota Tangerang, AlexaPodcast.ID — Sebanyak 17 orang remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran ditangkap aparat dari Polsek Jatiuwung di Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 17 orang remaja diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan kamtibmas) yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.
“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dini hari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” ungkap Zain dalam keterangannya dikutip Minggu (26/3/2023).
Selain mengamankan belasan remaja tersebut, Zain menjelaskan kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku,” terangnya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi,” imbuhnya.
Zain menuturkan, saat ini 17 remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut.
“Mereka semua kita diamankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tua, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif,” ucapnya Zain.
Pada kesempatan yang sama, Zain berharap peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama untuk memberi edukasi tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dia juga meminta kepada warga untuk melaporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan di masyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110. (bbs/ega)