DLH Bekasi Kewalahan Ungkap Pelaku Pencemaran Kali Cilemahabang

2 minutes reading
Wednesday, 16 Jul 2025 13:13 0 252 Lala Nugraha

BEKASI, AlexaPodcast.ID – Fenomena busa putih yang memenuhi aliran Kali Cilemahabang kembali memicu kekhawatiran masyarakat.

‎Dugaan pencemaran limbah industri menjadi sorotan, terutama karena aliran sungai tersebut melintasi kawasan pertanian di sejumlah desa, termasuk di Kecamatan Karangbahagia dan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

‎Pencemaran ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap hasil panen petani.

‎“Pertanian di beberapa desa, termasuk Kecamatan Karangbahagia dan Sukatani. Kalau tercemar begini, petani bisa rugi besar,” ujar seorang warga.

‎Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, mengaku kesulitan dalam mengungkap pelaku pencemaran Kali Cilemahabang yang kembali tercemar limbah dan menimbulkan busa putih tebal di aliran sungai.

‎Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan mengingat kompleksitas aktivitas di sekitar bantaran sungai yang didominasi oleh kawasan industri, rumah sakit, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum.

‎“Karena aktivitas manusia sangat banyak di situ, mulai dari kawasan industri, rumah sakit, pelaku usaha kecil, UMKM, hingga masyarakat umum. Kami sedang mengidentifikasi siapa pelakunya,” kata Donny saat dikonfirmasi di Cikarang, Rabu (16/7/2025).

‎Ia menjelaskan, pencemaran Kali Cilemahabang bukan disebabkan oleh satu pelaku saja, melainkan dari berbagai sumber yang berubah-ubah setiap waktu.

‎“Selalu berulang setiap tahun karena pelaku pencemaran tidak selalu sama. Yang kemarin sudah kita tindak berbeda dengan pencemar sekarang. Kami sudah turunkan tim untuk melakukan identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

‎Hasil identifikasi sementara menemukan adanya pelaku industri yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan atau bahkan melebihi baku mutu yang diperbolehkan.

‎“Beberapa pelaku sudah kami kenakan sanksi karena terbukti tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), atau memiliki tapi tidak dioperasikan,” jelas Donny.

‎Meski begitu, ia mengakui bahwa proses penindakan tidak bisa diselesaikan sekaligus karena banyaknya objek yang harus diperiksa.

‎“Ini bertahap, tidak bisa selesai dalam satu waktu. Kami terus awasi agar semua pelaku taat pada aturan,” tegasnya. (Bento)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA