BEKASI, AlexaPodcast.ID – Aksi sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector meresahkan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka nekat mengeroyok seorang pria berinisial T (37) dan membawa kabur mobil miliknya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5/2025) lalu. Saat itu, korban bersama seorang saksi tengah beristirahat di sebuah rest area.
Tiba-tiba, sekelompok pria datang menghampiri dan mengaku sebagai penagih utang.
“Ketika korban dan saksi turun dari mobil untuk beristirahat, tiba-tiba datang pelaku yang mengaku dari debt collector,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa (13/5/2025).
Para pelaku kemudian menarik tangan korban hingga menyebabkan luka lecet di jari manis tangan kiri.
Mereka juga merebut kunci mobil dan berpura-pura mengajak korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
Korban dan saksi sempat mengikuti ajakan itu. Namun, dalam perjalanan, para pelaku menghentikan kendaraan di lokasi lain dan langsung melakukan pengeroyokan.
“Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik, dan menendang,” ungkap Binsar.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kanan, benjol di kepala sebelah kiri, serta luka di bagian perut.
Usai menganiaya, pelaku menurunkan korban dan saksi di jalan, lalu membawa kabur mobil milik korban.
“Diajak ke Polres Bekasi Kota, tapi diturunkan di jalan. Mobil korban dibawa para pelaku,” tambahnya.
Polisi bergerak cepat dan telah menangkap satu orang tersangka berinisial EHO.
Pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan yang mengaku-aku sebagai debt collector.
“Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” kata Kompol Binsar.
Hingga kini, penyidik masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku.
“Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya,” pungkas Binsar.
(Bento).
No Comments