Beranda Ekonomi Dirjen Keuda Fatoni: Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

Dirjen Keuda Fatoni: Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

18
0
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat memaparkan pentingnya obligasi daerah dalam Sarasehan Kebangsaan di Pekanbaru.

PEKANBARU, alexapodcast.id – Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan. Kondisi ini semakin terasa karena sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.

Karena itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah untuk mulai mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik terus meningkat.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan bertema Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik yang digelar MPR RI di Pekanbaru, Riau.

Menurut Fatoni, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan berbagai inovasi dan terobosan agar program pembangunan tidak terhambat.

“Pada prinsipnya, dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, diperlukan inovasi dan terobosan,” ujar Fatoni.

Data yang dipaparkan Kemendagri menunjukkan dari 546 pemerintah daerah di Indonesia, hanya 44 daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sebanyak 35 daerah masuk kategori sedang, sementara 467 daerah lainnya masih berada dalam kategori lemah.

Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas daerah masih menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

Karena itu, menurut Fatoni, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan yang tersedia dan telah diatur dalam regulasi.

Salah satu alternatif yang dinilai potensial adalah obligasi daerah.

Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek pembangunan tertentu. Melalui instrumen ini, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus memperoleh manfaat investasi.

“Nah, kenapa kita memilih obligasi daerah? Karena ini salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat secara langsung,” katanya.

Fatoni menjelaskan, obligasi daerah memiliki sejumlah manfaat. Selain membuka peluang investasi bagi masyarakat, instrumen ini juga dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap APBD dan dana transfer pusat.

Tak hanya itu, obligasi daerah juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan secara jelas kepada investor.

“Dengan obligasi daerah, masyarakat bisa ikut membangun daerahnya sendiri melalui investasi,” ujarnya.

Selain obligasi daerah, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan sejumlah alternatif pembiayaan lain seperti sukuk daerah, pinjaman daerah, hingga skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Skema KPBU memungkinkan pemerintah daerah bekerja sama dengan sektor swasta, BUMN maupun BUMD untuk membiayai proyek-proyek strategis tanpa sepenuhnya mengandalkan APBD.

Fatoni juga menyoroti pentingnya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Meski peluangnya cukup besar, implementasi obligasi daerah hingga kini belum berjalan optimal. Menurut Fatoni, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak agar instrumen tersebut dapat segera diterapkan.

“Dibutuhkan komitmen bersama yang lebih kuat agar obligasi daerah dapat segera terlaksana, pembangunan berjalan, dan masyarakat bisa berpartisipasi melalui investasi,” katanya.

Ke depan, Kemendagri berharap semakin banyak pemerintah daerah mulai mempersiapkan berbagai sumber pembiayaan alternatif sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan begitu, pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah maupun bantuan pemerintah pusat.

Sarasehan Kebangsaan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, termasuk perwakilan OJK, BPK, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akademisi, kepala daerah, DPRD, pelaku usaha, serta organisasi ekonomi di Provinsi Riau. (Lalan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini