KARAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pesta pasangan sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berjoget mengikuti alunan musik DJ di dalam sebuah aula dansa.
Lokasi dalam video tersebut disebut-sebut berada di kawasan Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan penelusuran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar dan mulai melakukan langkah-langkah investigasi awal.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang bersangkutan,” kata Prasetya kepada awak media, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dari pengelola mengenai aktivitas yang terjadi di lokasi sebagaimana yang terlihat dalam video viral tersebut.
“Secepatnya pengelola akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu, kami akan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Prasetya menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan operasional tempat hiburan malam yang berlaku di Kabupaten Karawang.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut dalam video tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik itu.
Sementara itu, kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, dengan banyak warga menantikan hasil klarifikasi dan langkah lanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.







