KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir depan Hotel Gelatik, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang.
Seorang pria berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang, berhasil diringkus usai diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, AKP Jaya Arianto beserta anggotanya.
“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Ipda Cep Wildan, Sabtu (13/9/2025).
Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur.
Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tambah Ipda Cep Wildan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Telukjambe Timur. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah Karawang.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (Lan)