KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ustaz berinisial AP (42), warga Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, memicu kericuhan di tengah masyarakat.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya.
Menurut keterangan Polsek Tirtajaya, kejadian bermula saat korban (suami) berinisial D bersama istrinya pulang dari Cirebon.
Setibanya di rumah, korban (suami) berinisial D menerima informasi adanya dugaan hubungan antara istrinya dengan AP.
Korban kemudian memanggil AP untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, AP mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
Situasi berubah tegang ketika emosi korban memuncak. Di tengah kerumunan warga yang semakin banyak, korban sempat melakukan penganiayaan terhadap AP hingga mengalami luka.
Aparat desa yang berada di lokasi berupaya menenangkan keadaan dan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat dimintai klarifikasi, namun situasi sempat memanas hingga terjadi penganiayaan,” ujar Anggota Polsek Tirtajaya.
Petugas yang datang langsung mengamankan AP dari lokasi untuk menghindari amukan massa.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, korban, istrinya, dan AP dibawa ke Mapolres Karawang untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan.







