Beranda Opini & Kolom Polres Karawang Siapkan 22 Pos Pengamanan untuk Pemudik

Polres Karawang Siapkan 22 Pos Pengamanan untuk Pemudik

13
0
Mudik Tenang, Kendaraan Bisa Dititip Gratis di Polres Karawang. (AlexaPodcast.ID)
Mudik Tenang, Kendaraan Bisa Dititip Gratis di Polres Karawang. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polres Karawang menyiapkan 1.756 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 melalui Operasi Ketupat Lodaya yang berlangsung pada 13–25 Maret 2026.

‎Kapolres Karawang, Fiki N Ardiansyah, mengatakan ribuan personel tersebut berasal dari Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait yang akan disiagakan di sejumlah titik strategis.

‎“Total ada lebih dari 1.756 personel yang dilibatkan, terdiri dari 785 personel Polres Karawang, 165 personel TNI, serta sekitar 806 personel dari instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Damkar hingga PMI,” ujarnya.

‎Untuk mendukung kelancaran mudik, Polres Karawang menyiapkan 17 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah wilayah. Selain itu terdapat empat pos pelayanan yang berada di Rest Area KM 57, KM 62, KM 42 serta Bundaran Ciplaz.

‎Sementara satu pos terpadu ditempatkan di kawasan Galuhmas untuk mempermudah koordinasi pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik.

‎Menariknya, Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun di kantor Polsek terdekat.

‎Layanan ini diharapkan dapat membuat warga yang mudik lebih tenang meninggalkan rumah. Sebab selain rumah dikunci rapat, kendaraan pun “ikut dijaga negara”.

‎“Kalau rumah sudah dikunci dan kendaraan dititipkan di kantor polisi, semoga yang mudik bisa fokus menikmati perjalanan tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

‎Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

‎“Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang,” ungkapnya.

‎Apabila membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0813-8888-110 yang tersedia selama 24 jam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini