KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kepolisian Resor Karawang melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perlindungan Orang (PPO) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa penusukan yang terjadi di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Perumahan Dinas Peruri, Desa Telukjambe. Korban diketahui berinisial RA, seorang laki-laki yang berdomisili di lokasi tersebut, mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan anak kandung korban yang masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
“Terduga pelaku merupakan anak korban sendiri dan masih berstatus sebagai pelajar. Pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan sebilah pisau dapur,” ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk yang melibatkan korban dan ibunya. Pelaku kemudian merasa takut mimpi tersebut menjadi kenyataan.
“Pelaku merasa cemas dan takut, lalu mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tertidur,” jelasnya.
Dalam kondisi kamar yang gelap, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan membacok bagian bawah telinga hingga ke belakang leher. Korban yang terbangun dalam kondisi bersimbah darah sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya terjatuh di depan rumah.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati korban mengalami luka robek di bagian wajah hingga leher, dada, serta kaki sebelah kiri.
“Korban langsung dibawa ke RS Primaya untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian,” kata Ipda Cep Wildan.
Petugas dari Polsek Telukjambe bersama Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan olah TKP, pendokumentasian, serta pengamanan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Selain itu, polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif kejadian diduga karena pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang disebut-sebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu pelaku serta bersikap kasar kepada anak.
“Motif sementara diduga karena adanya dendam dan tekanan psikologis yang dialami pelaku akibat perlakuan korban terhadap keluarganya. Namun, hal ini masih terus kami dalami,” pungkasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.







