KARAWANG, AlexaPodcast.ID -:Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga melakukan markup anggaran Dana Desa Tahun 2025 hingga mencapai sekitar 20 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan.
Dugaan tersebut mencuat dari keluhan warga setempat yang menilai pengelolaan BUMDes tidak transparan dan tidak berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Seorang warga Solokan mengungkapkan bahwa salah satu unit usaha BUMDes berupa sewa lahan pertanian dinilai sarat kejanggalan.
Menurutnya, nilai sewa lahan diduga dibengkakkan dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Usaha BUMDes itu katanya untuk sewa lahan pertanian, tapi faktanya tidak membantu perekonomian warga sekitar. Yang menikmati hanya segelintir orang saja, dan kami menduga anggarannya dimarkup,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Warga menilai, program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa justru berpotensi menjadi ladang kepentingan oknum tertentu.
Mereka menyayangkan minimnya keterbukaan pengelola BUMDes terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun berjalan.
“Kalau benar anggarannya besar, seharusnya dampaknya terasa ke masyarakat. Ini tidak ada perubahan apa-apa. Justru muncul dugaan nilai sewa lahan pertanian sengaja dibesarkan,” lanjutnya.
Atas dugaan tersebut, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Solokan.
“Kami minta DPMD jangan tutup mata. Harus turun kroscek ke lapangan dan tindak tegas jika memang ditemukan adanya penyimpangan,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Solokan maupun Pemerintah Desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan markup anggaran tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lanjutan.







