Beranda Hukrim Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Karawang Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Karawang Masuk Tahap Penyidikan

353
8
Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kekerasan Anak Disabilitas. (AlexaPodcast.ID)
Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kekerasan Anak Disabilitas. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Polres Karawang terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap anak disabilitas yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

‎Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dan pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan.

‎“Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Rabu (12/11/2025).

‎Polres Karawang juga telah memeriksa pihak keluarga korban serta mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan tersebut.

‎“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tambah Ipda Cep Wildan.

‎Lebih lanjut, Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini.

‎“Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” kata Kasi Humas.

‎Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat Karawang. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dan menegakkan hukum secara adil.

‎Diketahui sebelumnya, korban berinisial R, seorang anak disabilitas, menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan pada 5 November 2025.

‎Korban sempat dievakuasi oleh petugas Polsek Cilamaya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif.

‎Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada 11 November 2025, dan laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini