KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Pembangunan ruang kelas baru di SMPN 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh pihak pelaksana CV Zipan Tri Perkasa tersebut diduga dikerjakan asal-asalan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Pasalnya, bagian atap bal jaringan bangunan tersebut sudah dua kali ambruk. Parahnya lagi, material bekas dari ambruk pertama diduga masih digunakan kembali untuk pembangunan ulang.
Selain itu, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp624.966.687,25 tersebut juga diketahui sudah melewati batas waktu pengerjaan selama lima hari dari jadwal yang tertera pada papan proyek, yakni 24 Juli hingga 21 Oktober 2025.
Ketua Komite SMPN 1 Batujaya, Iwan, menyayangkan kondisi pembangunan yang terjadi. Ia menilai kualitas material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi sehingga menyebabkan bangunan atap kembali roboh.
“Material bekas ambruk yang sudah kurang layak masih dipergunakan oleh pelaksana. Saya berharap dinas terkait turun langsung ke lokasi agar pembangunan bisa maksimal dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan saat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar Iwan. Sabtu (25/10/2025).
Saat dikonfirmasi, mandor lapangan Heri Sutaryat enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi proyek tersebut. Ia meminta agar pihak media melakukan wawancara langsung di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
“Saya tunggu hari Senin di Dinas Pendidikan buat komentar saya di sana. Semua komentar atau wawancara harus pes to pes sama orang yang bersangkutan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV Zipan Tri Perkasa maupun pengawas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait ambruknya atap ruang kelas baru SMPN 1 Batujaya tersebut.







