Beranda DAERAH Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis, Satlantas Karawang Operasikan Gerai Keliling di Cikampek

Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis, Satlantas Karawang Operasikan Gerai Keliling di Cikampek

332
1
Polres Karawang Gelar SIM Keliling di Pos Lantas Cikampek. (AlexaPodcast.ID)
Polres Karawang Gelar SIM Keliling di Pos Lantas Cikampek. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, Aipda Alex Rachmatullah, S.H. dan Bripka Shendy W. Pratama, melaksanakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Gerai Pelayanan SIM Keliling di Pos Lantas Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (13/10/2025).

‎Gerai pelayanan administratif tersebut disediakan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres Karawang.

‎Layanan ini menjadi salah satu bentuk inovasi Polri dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik di bidang lalu lintas.

‎Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling hadir untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang sibuk dengan aktivitasnya.

‎“Dengan begitu, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan di mana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya,” ujar AKP Abdurrohman Hidayat.

‎Sementara itu, petugas layanan, Aipda Alex Rachmatullah, mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.

‎“Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sebaiknya menyiapkan KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya. Selanjutnya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai,” jelasnya.

‎Sebagai catatan, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga diingatkan untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis agar proses perpanjangan dapat dilakukan tanpa kendala.

‎Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan turut memberikan apresiasi atas inisiatif jajaran Satlantas yang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik.

‎“Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Karawang dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Kami berharap inovasi ini semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ungkap Ipda Cep Wildan. (Lan)

1 KOMENTAR

  1. Wah, layanan SIM Keliling ini sangat keren! Akhirnya warga Karawang tidak harus ribet pulang-pulang ke kantor Polres lagi. Tak percaya? Coba perpanjang di dekat warung kopi, asalkan ada gerai SIM Keliling ya. Biar lebih seru, tolong jadikan layanan ini 24 jam dan bebas bayar seperti layanan internet free di mall. Biar warga bisa fokus buat mencari ide jualan di mana saja, bukan sekadar perpanjang SIM. Hehe, inovasi ini sih benar-benar membantu warga yang sudah lama oleng nggak ada waktu ke kantor. Baiklah, semangat Polri! 😉football bros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini