BEKASI, AlexaPodcast.ID – Seorang perempuan berinisial EM, warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan oleh pria tak dikenal yang beraksi dengan modus video call sex (VCS).
Akibat kejadian ini, EM kehilangan uang sebesar Rp 5 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025).
Pelaku berinisial T awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok.
”Awal kejadian, korban berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan berlanjut ke WhatsApp,” kata Ade Ary. Selasa (29/4/2025).
Seiring waktu, komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens. Bahkan, keduanya beberapa kali melakukan video call sex.
”Karena sudah sering berkomunikasi, korban juga sudah dua kali melakukan video call sex dengan Terlapor,” ujarnya.
Masalah mulai muncul saat pelaku mengirimkan kembali rekaman video korban dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberikan uang sebesar Rp 10 juta.
”Korban dikirimi rekaman video dirinya dan diminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan. Namun korban hanya menyanggupi Rp 5 juta yang ditransfer secara bertahap,” jelasnya.
Merasa dirugikan dan tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
”Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Ade Ary.
(Bento)
No Comments