KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Peningkatan saluran drainase di Dusun Baru II RT/RW 013/004, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga setempat.
Proyek senilai Rp144.370.000 yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV Fidigo Raya atas penunjukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.
Pekerjaan saluran sepanjang 120 meter tersebut menggunakan U-Ditch berukuran 40 x 40 cm. Namun dalam pelaksanaannya, warga menduga kuat adanya penyimpangan terhadap spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.
“Kami menduga kuat pihak pelaksana merampok spesifikasi. U-Ditch dipasang dalam kondisi digenangi air, tidak menggunakan mortar, dan terlihat tidak simetris. Ini sangat janggal,” ujar salah seorang warga, Kamis (17/7/2025).
Dugaan ketidaksesuaian tidak hanya berhenti di situ. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pemasangan U-Ditch dilakukan secara manual tanpa alat bantu seperti katrol atau derek. Hal ini diakui langsung oleh salah satu pekerja proyek.
“Kita pasang manual aja, tidak pakai alat bantu kayak katrol atau derek. Jadi ya seadanya saja, karena tidak difasilitasi alat,” ungkap seorang tukang yang tengah bekerja di lapangan.
Kondisi ini dinilai rawan menyebabkan kerusakan dini pada saluran drainase dan menjadi indikasi lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana, CV Fidigo Raya.
Warga berharap, proyek yang dibiayai dari dana publik ini diawasi secara ketat dan dikerjakan sesuai dengan standar teknis.
“Ini bukan proyek pribadi, ini pakai uang rakyat. Jangan asal kerja lalu ditinggal begitu saja,” tegas salah satu warga lainnya yang ikut memantau pengerjaan. (Lan)
No Comments