SUBANG, AlexaPodcast.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan takziah ke rumah keluarga T (37), pria yang tewas diamuk warga karena mencuri ayam di Subang, Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Dedi memberikan santunan kepada keluarga korban. Setibanya di kediaman orang tua korban di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Dedi langsung bertemu dengan istri T, Yeni.
”Saya ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2205).
Dedi juga ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga korban yang diduga menjadi pemicu T mencuri ayam.
Namun, berdasarkan keterangan Yeni, saat kejadian keluarga masih memiliki uang Rp 300 ribu dan persediaan beras masih ada. Oleh karena itu, tindakan T bukan karena kebutuhan dapur yang mendesak.
”Berdasarkan keterangan Yeni, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu, kebutuhan dapur seperti beras juga ada,” kata Dedi.
Meskipun kebutuhan sehari-hari tercukupi, Dedi mengungkapkan bahwa korban memiliki utang ke bank hingga puluhan juta rupiah.
”Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke bank BTPN Syariah,” kata Dedi.
Dedi Mulyadi mengaku prihatin dengan kejadian ini dan mengecam aksi main hakim sendiri oleh warga terhadap pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pencurian kecil seperti ini.
”Semoga aksi main hakim sendiri ini menjadi kejadian terakhir. Negara kita ini negara hukum, warga tidak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi berharap agar delapan warga yang menganiaya korban dapat diproses secara hukum dengan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan santunan kepada istri dan anak korban sebesar Rp 5 juta untuk biaya hidup. Ia juga berjanji akan melunasi utang korban.
Tak hanya itu, Dedi juga berencana memberikan bantuan kepada keluarga pelaku main hakim sendiri yang kini ditahan di Polres Subang.
”Keluarga pelaku main hakim sendiri nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan. Insyaallah, saya akan berikan santunan atau modal usaha karena suaminya harus mendekam di penjara,” tutupnya.
(Parto)
No Comments