Beranda NASIONAL Didampingi Kapolres Karawang, Kapolda Jabar Cek Jalur Fungsional Japek II Selatan

Didampingi Kapolres Karawang, Kapolda Jabar Cek Jalur Fungsional Japek II Selatan

21
0
Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Jalur Japek II Selatan. (AlexaPodcast.ID)
Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Jalur Japek II Selatan. (AlexaPodcast.ID)

KARAWANG, AlexaPodcast.ID – Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan meninjau kesiapan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan yang direncanakan menjadi jalur alternatif pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

‎Peninjauan dilakukan di kawasan Sadang, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/3/2026), bersama pihak Jasa Marga selaku pengelola ruas tol.

‎Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar didampingi Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah untuk melihat langsung kondisi jalur yang akan difungsikan apabila terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek, khususnya di wilayah Karawang.

‎Kapolda Jabar menjelaskan, jalur fungsional Japek II Selatan yang membentang dari Sadang hingga Situ Bekasi sepanjang sekitar 52 kilometer akan difokuskan sebagai jalur alternatif, terutama saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.

‎Selain meninjau kondisi jalur, Kapolda juga memastikan proses perbaikan terus dilakukan agar jalur tersebut siap digunakan sebelum periode mudik Lebaran.

‎Pihak pengelola jalan tol bersama aparat terkait juga melakukan pengecekan terhadap beberapa titik yang sebelumnya mengalami longsoran.

‎Sementara itu, Kapolres Karawang menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas apabila jalur tersebut difungsikan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

‎Di sepanjang jalur tersebut juga akan disiapkan pos pengamanan, personel kepolisian, serta sarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

‎Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan mengatakan jalur tersebut disiapkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran.

‎“Jalur fungsional Japek II Selatan ini ditargetkan selesai perbaikannya sebelum 15 Maret 2026 sehingga nantinya dapat difungsikan sebagai jalur alternatif mudik maupun arus balik,” ujarnya.

‎Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan selama jalur tersebut digunakan.

‎“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan perjalanan masyarakat saat mudik dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini